Cara Pengajuan Visa UK dari Indonesia (2024)

 



2024 sudah memasuki kuartal ketiga, yang artinya, sudah setengah tahun lebih nih tahun kabisat ini kita lewati. Apakah resolusi kita tahun ini juga sudah terlaksana? Even further, are places in our destination wishlist already crossed off? Atau, malah masih belum sempat nih untuk merencanakan travelling tahun ini? Atau.. are you starting to plan for next year's vacation?

Buat kalian yang ingin mengunjungi negara-negara jauh, atau memiliki open plan untuk menghabiskan liburan berikutnya dimana, mungkin Inggris atau United Kingdom (UK) bisa menjadi salah satu opsi!

Negara Britania Raya atau yang biasa disebut Great Britain ini, sudah tidak asing masuk ke dalam daftar panjang tujuan liburan turis mancanegara. Berada di Benua Eropa, lantas tidak menjadikan Inggris negara yang mudah dikunjungi hanya dengan mengandalkan Visa Schengen yang berlaku untuk area European Union (EU). Terlebih setelah peristiwa Brexit atau Inggris keluar dari EU, visa khusus UK wajib hukumnya untuk turis dengan paspor garuda (Indonesia).

Nah sebenarnya, sulit nggak sih untuk mendapatkan visa turis UK ini? Untuk kamu yang familiar dengan registrasi visa turis Schengen (or not? Feel free to check here!), pasti bisa mengurus visa turis UK dengan mudah juga, karena persyaratan dan dokumen yang tidak jauh berbeda. Without further adogo check these out 😃


Langkah Pembuatan Visa Turis UK

  1. Tentukan tanggal keberangkatan dan kepulangan kita. Normalnya sih masa tinggal maksimum dalam satu kali kedatangan, bisa mencapai 180 hari. Jadi jangan lebih lama dari periode ini ya.

  2. Siapkan dan booking tiket pesawat pulang pergi. Pastikan tiketnya asli ya, sebisa mungkin jangan gunakan dummy ticket, agar peluang diterima visa kita, lebih besar!

  3. Booking hotel atau penginapan di negara yang akan kalian jadikan tempat permintaan visa. Untuk memudahkan, bisa dibuat free cancelation saja. Langkah ini harus dilakukan sebelum mengisi formulir pengajuan, karena akan dimintai alamat detail penginapan selama kunjungan ke Inggris.

  4. Download dan isi formulir pengajuan visa melalui web resmi pemerintah UK: UK Visas & Immigration.

  5. Lakukan pembayaran online bisa menggunakan kartu debit/ kredit langsung setelah konfirmasi informasi pada formulir di web di atas. Besar biaya pembuatan visa turis standard adalah 115 Pounds.

  6. Buat janji temu dengan agen official melalui web VFS. Sama seperti visa Schengen, saat ini kita tidak bisa mendaftar langsung melalui Kedubes Inggris, melainkan harus melalui agen resmi yang ditunjuk, di Indonesia, adalah VFS.

  7. Tunggu tanggal appointment sambil memenuhi kelengkapan dokumen (hardcopy) yang lain.

  8. Datang sesuai tanggal yang disepakati ke kantor VFS untuk menyerahkan dokumen hardcopy, pengambilan foto dan biometrik. Selama janji temu penyerahan dokumen ini, tidak ada lagi biaya yang harus kita bayarkan, kecuali jika menginginkan layanan antar atau kurir untuk paspor yang sudah selesai diproses, kita hanya perlu meminta petugas terkait dan membayar sesuai jarak tempuh kurir.

  9. Menunggu proses visa dari kedutaan Inggris!

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Paspor dengan masa berlaku sampai setidaknya 3 bulan dari tanggal kepulangan kita dari UK. Paspor harus memiliki seminimal mungkin 2 halaman kosong. Tidak ada perbedaan syarat antara paspor biasa maupun e-paspor.

  2. Formulir pengajuan visa yang bisa diunduh setelah kita mengisinya secara online pada web resmi imigrasi pemerintah Inggris. Formulir ini adalah checklist resmi dari Pemerintah Inggris terkait dokumen apa saja yang dibutuhkan, dan juga nomor urut pendaftaran visa kita.

  3. Foto berwarna standard visa, ukuran 4.5 x 4.5cm dengan latar belakang putih, yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir (Sebenarnya ini untuk jaga-jaga ya dan tidak selalu diminta, karena foto yang akan dicetak pada visa kita nantinya, justru foto saat sesi pengambilan biometrik di janji temu dengan agen VFS).

  4. Tiket booking pesawat pulang pergi dari Indonesia. Pastikan tanggal kedatangan dan kepulangan sesuai dengan yang kita isi di formulir ya.

  5. Kartu Keluarga yang sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris (wajib hukumnya). Untuk proses penerjemahan, bisa melalui agen-agen linguistik tersumpah ya.

  6. Akta Lahir, sebenarnya dokumen ini tidak wajib, tapi bagi kalian yang memiliki nama yang berbeda ada nama tambahan antara Kartu Keluarga dengan Paspor, ada baiknya mempersiapkan ini. Tentu saja dalam bahasa Inggris ya.

  7. Konfirmasi reservasi hotel atau penginapan selama masa kunjungan. Tidak perlu dicetak karena hanya diperlukan saat pengisian formulir pengajuan visa. Yang penting ada alamat dan tanggal menginap yang jelas. 

  8. Surat keterangan bekerja dengan kop perusahaan asli, yang menyatakan bahwa kita merupakan karyawan aktif. Kalau bisa ditambahkan keterangan tanggal keberangkatan kita dan gaji juga ya. Tujuannya sebagai 'jaminan' kita tidak akan menjadi imigran gelap untuk mencari pekerjaan disana. Anyway, syarat ini hanya untuk yang aktif bekerja sebagai karyawan ya. Buat kamu yang memiliki usaha sendiri atau tidak bekerja, biasanya harus membuat surat keterangan khusus. 

  9. Keterangan kondisi keuangan kita: rekening koran selama 3 bulan terakhir dan slip gaji (jika ada). Jumlah rekening itu sendiri sebenarnya masih abu-abu, tapi secara umum kita bisa memperhitungkan dengan mengkalkulasi total rata-rata kebutuhan per hari selama kunjungan tanpa menambahkan biaya akomodasi (karena kita sudah memiliki bukti konfirmasi booking). Jumlah tersebut dan spare yang cukup, yang setidaknya harus ada dalam rekening yang dilampirkan.

  10. Selain rekening koran, juga diperlukan surat referensi dari Bank, yang biasanya menunjukkan bahwa kita tidak berada dalam daftar hitam perbankan, sehingga aman untuk bepergian. Surat ini biasanya masing-masing Bank memiliki format sendiri, tinggal minta ke Bank terkait yang mengeluarkan rekening koran ya.

Proses Janji Temu & Pasca Aplikasi

Pada hari H janji temu, cukup membawa hardcopy dari keenam dokumen berikut:
  1. Formulir pengajuan visa dari web imigrasi Inggris

  2. Dokumen checklist dari web imigrasi Inggris

  3. Paspor aktif

  4. Kartu Keluarga (dan Akta Lahir apabila bersinggungan dengan poin nama) yang sudah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah

  5. Bukti keuangan berupa rekening koran, slip gaji/ surat bekerja dengan informasi gaji, dan surat referensi dari Bank

  6. Foto visa (untuk berjaga-jaga)
Setelah melakukan document submission, maka kewajiban kita sudah beres, dan tinggal menunggu waktu proses. Seberapa lama sih paspor kita akan ditahan untuk permintaan visa ini? Sebenarnya tidak ada yang tahu pasti, karena walaupun saat pengajuan di minggu yang sama, bisa jadi lama pemrosesan berbeda hingga 1 minggu. Namun, pada umumnya, proses penahanan paspor hingga mendapatkan visa memakan waktu kurang lebih 10 hari hingga 1-2 bulan lamanya (juga bergantung musim dan tingginya peminat).

Well? Gampang kan proses permintaan visa UK ini? Cukup gampang kok, bahkan secara general, dokumen persyaratan lebih sedikit dan mudah jika dibandingkan Visa Schengen. Serta panduan di masing-masing website plus selama appointment dengan VFS, cukup jelas dan mudah dimengerti.

So, sudah siap urus visa UK-mu? Selamat mencoba, break a leg, love!

Comments