BAHASA INDONESIA, BAHASA PERSATUAN ANAK BANGSA





            Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa – bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas. Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah. Jika dibiarkan peregesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda – beda budaya, salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia..” Sepenggal kalimat dari sebait Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut merupakan tonggak pemersatu bangsa Indonesia. Momentum itu telah menyatukan berbagai muda mudi bangsa, Jong Java, Jong Celebes, dan masih banyak kalangan lainnya. Titik ini membakar semangat perjuangan mereka menjadi lebih besar, berbasis ke-Indonesiaan dan menuju kemerdekaan bangsa.
Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional Negara Republik Indonesia tepat saat perjuangan kemerdekaan mencapai puncaknya, pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam hal ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa berkaitan erat dengan jati diri bangsa Indonesia, jati diri nasional. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
Sebagai pemersatu bangsa, Bahasa Indonesia merupakan tali pengikat yang kuat. Dalam koridor politik dan keamaman, peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengukuh, pemersatu bangsa, dan kesatuan bangsa dijadikan sebagai pendekatan penyatuan dengan konsep integrasi nasional, pendekatan konflik identitas atau konflik jati diri, dan pendekatan dalam perkembangan kehidupan nasional yang menyangkut ketahanan ideologi, sosial dan teritorial. Sedangkan dalam koridor pendekatan bidang pendidikan, telah memperkuat peran bahasa baik disadari atau tidak. Bahasa telah memberikan bukti nyata lagi. Keistimewaan bahasa dalam pendidikan adalah sukses dalam penguasaan segala bidang studi sangat bergantung pada penguasaan bahasa lisan dan tulis atau literasi, karena pembelajaran segala bidang studi mesti menggunakan media bahasa Indonesia. Untuk ini perlu diyakini bahwa pendidikan bahasa harus ditangani secara profesional demi suksesnya pendidikan nasional.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional. Bahasa ini mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai – nilai budaya yang menjadi pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara, dilestarikan, dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oleh masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan bangsa menandakan wujud keseragaman bangsa. Bahasa Indonesia adalah harta bangsa, yang akan selalu dijaga keberadaannya. Ada tiga cara mudah menjaga bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan bagi bangsa ini. Pertama, terus mempelajari bahasa Indonesia. Kedua, menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal baik lisan maupun tulisan. Dan ketiga, mengajarkan penggunaan bahasa Indonesia ke daerah pelosok Indonesia. Selain itu, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa harus bisa mengakomodasi konvensi bahasa Indonesia yang ada di masyarakat. Dengan begitu, keberadaan bahasa Indonesia bukan dari hasil rekayasa, namun benar-benar cerminan dari bahasa yang hidup di masyarakat. Dengan demikian Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa tidak menempatkan dirinya sebagai mencipta dan perekayasa sistem bahasa Indonesia,  melainkan lebih sebagai fasilitator yang menyediakan dirinya untuk mengikuti setiap perkembangan bahasa Indonesia di masyarakat.
            Kendati demikian, penerapan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa bukan berarti tanpa hambatan. Banyak pihak yang justru memakai bahasa Indonesia sebagai alat untuk menciptakan disintegrasi bangsa dengan jalan provokasi dan permainan dalam hukum. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam undang-undang dasar selalu dicari celah dan kelemahannya oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi dan kita sebagai generasi muda harus berani melawan hal – hal tersebut. Generasi muda harus menyelamatkan negeri yang sedang sakit ini. Kini, menjadi tugas kita untuk mengembalikan bahasa Indonesia ke dalam fungsi yang sesungguhya. Perlu kembali direnungkan betapa pentingnya peranan bahasa Indonesia dalam proses integrasi bangsa. Karena sesunggunya tak ada yang bisa mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia kecuali kita sendiri, rakyat Indonesia. Untuk mempertahankan kedaulatan tersebut, kita harus mengupayakan adanya komunikasi. Dan komunikasi tersebut hanya dapat kita lakukan dengan bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia.


Daftar Pustaka :


[1] Muhyidin, Asep. 2008. Masa Depan Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa Dalam Bingkai Multikulturalisme. Cilegon: FKIP Univ. Sultan Ageng Tirtayasa.
[2] Tanggopu, Wuala. 2012. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Kebenaran. Jakarta: Kompas.
[3] http://news.okezone.com/read/2013/10/30/367/889399/bahasa-persatuan-indonesia

Comments